Selasa, 20 Desember 2011

Manusia dan Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain.
I. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :
1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
e. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
f. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

sumber: http://akbarchairul.wordpress.com/2011/06/01/manusia-dan-keadilan/

Manusia dan Penderitaan

Pengertian Penderitaan
Manusia diciptakan oleh Allah dan terlahir ke dunia dengan diberkan berbagai macam kelebihan dibandingkan mahkluk lainnya, salahsatunya ialah perasaan atau emosi jiwa. Dimana perasaan manusia dapat merasakan keadaan-keadaan atau suatu kondisi-kondisi yang baik atau menyenangkan maupun yang buruk atau tidak menyenangkan.
Penderitaan  berasal  dari  kata  derita.  Kata  derita  berasal  dari  bahasa  sansekerta  dhara artinya  menahan  atau menanggung. Derita  artinya menanggung  atau  merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Identitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada  yang  berat  dan  ada  yang  ringan.  Peranan  individu  menentukan  berat-tidaknya intensitas  penderitaan.  Penderitaan  akan  dialami  oleh  semua  orang,  hal  itu  merupakan risiko  hidup.
Sedangkan menurut kamus bahasa Indonesia online, penderitaan artinya suatu keadaan yang menyedihkan yang harus ditanggung. Dan kata derita yang merupakan kata dasar dari kata penderitaan artinya sesuatu yang menyusahkan yang di tanggung dalam hati (seperti kesengsaraan, penyakit)
Penderitaan  fisik  yang  dialami  manusia  tentulah  diatasi  secara  medis untuk  mengurangi  atau  menyembuhkannya.  Sedangkan  penderitaan  psikis, penyembuhannya  terletak  pada  kemampuan  si  penderita  dalam  menyelesaikan  soal-soal psikis  yang  dihadapinya.
Pengertian Siksaan


Seringkali kita mendengar kata sisaan, baik itu dalam media elektronik, media cetak maupun dalam percaapan sehari-hari. Tapi taukah anda bahwa siksaan itu dapat berupa fisik maupun psikis?
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggristorture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.
Siksaan yang Bersifat Psikis


Siksaan yang sifatnya psikis yakni:
  • Kebimbangan: hal ini akan dialami oleh seseorang apabila ia tidak dapat menetukan pilihan mana yang akan diambil. Lamanya kebimbangan ini dapat teratasi tergantung dari kekuatan berpikir seseorang.
  • Kesepian: hal ini dapat dialami seseorang yakni rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia berada di lingkungan orang ramai.
  • Ketakutan: merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Apa bila ketakutan yang dialami oleh seseorang tersebut tidak pada tempatnya, maka hal ini disebut phobia. Hal-hal yang dapat menyebabkan seseorang menjadi ketakutan yakni:
    • Claustrophobia dan Agoraphobia: claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup sedangkan agoraphobia adalah rasa takut berada di tempat terbuka.
    • Gamang: merupakan ketakutan apabila seseorang berada di tempat tinggi.
    • Kegelapan: takut bila berada di tempat gelap.
    • Kesakitan: ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami.
    • Kegagalan: ketakutan dari seseorang yang disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan. 
     
     
     sumber: http://abra139210.wordpress.com/2011/02/27/manusia-penderitaan/

Manusia dan Keindahan

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Perkembangan lebih lanjut menyadarkan bahwa keindahan tidak selalu memiliki rumusan tertentu. Ia berkembang sesuai penerimaan masyarakat terhadap ide yang dimunculkan oleh pembuat karya. Karena itulah selalu dikenal dua hal dalam penilaian keindahan, yaitu the beauty, suatu karya yang memang diakui banyak pihak memenuhi standar keindahan dan the ugly, suatu karya yang sama sekali tidak memenuhi standar keindahan dan oleh masyarakat banyak biasanya dinilai buruk, namun jika dipandang dari banyak hal ternyata memperlihatkan keindahan.
keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah
keindahan sebagai suatu kualitas yang abstrak, adalah ukuran kualitas keindahan yang tak bisa diukur dengan apapun. Karena standarisasi keindahan itu berbeda-beda di setiap individu. Keindahan sebagai suatu benda yang indah adalah suatu benda yang mempunyai keindahan, dimana keindahan tersebut diakui oleh sebagian besar masyarakat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni.
nilai ekstrinsik keindahan (outer beauty), adalah dimana keindahan itu dinilai dari Kecantikan, ketampanan, keanggunan, kemegahan, dan semua hal yang menyangkut unsur fisik. sementara nilai intrinsik (inner beauty), adalah dimana keindahan itu berasal dari dalam diri seseorang, dimana nilai tersebut dapat terpancarkan melalui sifat-sifat baik yang dimiliki oleh seseorang.
c. Kontemplentasi dan Ekstansi
Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh factor kontemplasi dan ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan ekstasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakn , merasakan, dan menikmati sesuatu yang indah. Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang indah itu memikat atau menarik perhatian orang yang melihat, mendengar.

sumber: http://yankumala.wordpress.com/2011/03/11/62/

Manusia dan Cinta kasih

Pengertian Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau(rasa) sayang (kepada). Ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai menaruh belas kasihan.
Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr. Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi.
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang.
Didalam kitab suci Al Quran ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi dalam jiwa manusia. Cinta memiliki 3 tingkatan yaitu tinggi, menengah dan rendah. Cinta tingkat tinggi adalah cinta kepada Allah, rasulullah dan berjihad dijalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendahnya cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayaing merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta.
Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggungjawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Bila salah satu unsure kasih sayang hilang, misalnya unur tanggungjawab, maka retaklah keutuhan rumah tangga itu.
Secara sederhana cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, kseimbangan, dan kebahagiaan, berbagai bentuknya dapat diuraikan sebagai berikut:


1. Cinta diri
Secara alamiah manusia mencintai dirinya sendiri. Manusia membenci segala sesuatu yang mendatangkan penderitaan, rasa sakit dan bahaya lainnya.
Cinta terhadap dirinya tidak harus dihilangkan, tetapi harus berimbang dengan cinta kepada orang lain untuk berbuat baik. Karena jika cinta diri terlalu besar akan menimbulkan sifat egois.Inilah yang dimaksud dengan cinta ideal.
2. Cinta kepada sesama manusia
Cinta kepada sesama manusia merupakan watak manusia itu sendiri. Perlakuan yang baik kepada sesama manusia bukan dalam arti karena seseorang itu membela, menyetujui, mendukung, atau berguna bagi dirinya, melainkan datang dari hati nuraninya yang ikhlas disertai tujuan yang mulia.
Motivasi seseorang mencintai sesama manusia disebabkan karena manusia itu sendiri tidak dapat hidup sendirian (manusia sebagai makhluk sosial) dan merupakan suatu kewajiban.
3. Cinta seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian, dan kerjasma antara suami dan istri. Ia merupakan faktor yang primer bagi kelangsungan hidup keluarga. Ia merupakan emosi alamiah yang tidak bisa diingkari. Tapi setidaknya kita harus bisa mengendalikan dan menguasai cinta ini dengan cara yang sah, yaitu pernikahan.
4. Cinta kebapakan
Seorang ibu dengan anak-anaknya terjalin suatu ikatan fisiologi. Para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa dorongan kebapakan bukan karena fisiologis, melainkan dorongan psikis.
5. Cinta kepada Allah
Merupakan puncak cinta manusia, yang paling jernih dan spiritual. Cinta yang ikhlas seorang manusia kepada Allah akan membuat cinta itu menjadi kekuatan pendorong yang mengarahkannya dalam kehidupannya dan menundukkan semua bentuk cinta yang lainnya.
6. Cinta kepada Rasul
Ini karena Rasul merupakan ideal yang sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainya.
Seoarang remaja menjadi frustasi, morfinis, berandalan dan sebagainya itu disebabkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga. Dari cara pemberian cinta kasih ini dapat dibedakan :
1. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif.
2. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif.
3. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif.
4. Orang tua bersifat aktif, anak bersifat aktif.
Cinta memang sesuatu yang indah dan mulia, hanya ukuran dan nilai cinta berbeda beda. Cinta, khususnya antara dua pasang kekasih, terutama bila terjadi diantara dua remaja, kaum muda, maka seolah seolah dunia ini hanya mereka berdualah yang ada dan yang memilikinya.
Indah, mulia tetapi juga sering berakhir tragis seperti dikisahkan dalam cerita legendaris dari dramawan dan sastrawan Inggris William Shakespeare melalui ~ Romeo and Juliet ~ atau Sampek & Ingtay cerita cinta kuno dari Tiongkok, Siti Nurbaya oleh Marah Roesli dari Indonesia. Masih banyak lagi tentunya cerita sejenis. Cinta yang menurut alur pikiran penulisnya, pencetus kisah romantis dan melankolis ini dibumbui dengan liku liku percintaan yang mempunyai ikatan kuat dan murni, sebuah cinta sejati.
Semua ini untuk menguras airmata pembacanya. Selalu indah penuh pengorbaan dan mengharukan. Ini hanya sebuah kisah khayalan yang didramatisir. Masih adakah cinta seperti itu pada kenyataan, khususnya jaman sekarang ? Dunia yang makin maju kedepan dengan loncatan loncatan yang kadang mencengangkan dalam segala bidang, terutama `arti kebebasan` yang justru sering digunakan sebagai pintu gerbang untuk melewati batas batas yang seharusnya tetap dijaga dan tidak dilanggar.
Ladang dan kesempatan untuk melakukan hubungan cinta atau bercinta tersedia dan terbuka luas dan bebas, hampir tanpa batas dibanding jaman ketika cerita romantis yang penuh keindahan cinta itu ditulis. Sebebas terjadinya penyimpangan penyimpangan yang pada umumnya berakhir penuh derita dan penderitaan, bahkan malapetaka. Tidak sedikit menghantui sepanjang sisa hidup.
Cinta itu mulia. Cinta bisa sangat indah. Cinta itu adalah kebahagiaan, tetapi, manakala cinta itu tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan, apa yang diperkirakan, apa yang didambakan dan diharapkan dan bahkan jauh dari bayang bayang keindahan, betolak belakang dari kenyataan dan indahnya cinta yang sudah terlanjur tercipta dalam bayang bayAng dan angan angan dua sejoli, maka cinta bisa sangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan yang luar biasa. Salah satu atau kedua duanya yang terlibat didalamnya, bahkan pancaran baik buruknya, kebahagiaan dan kegagalan serta kesedihan yang berlanjut dengan penderitaan sering sanggup menyentuh dan dirasakan orang disekitarnya.

sumber:http://ulfanurizqiindaha.blogspot.com/2011/10/manusia-dan-cinta-kasih.html

Konsep IBD dalam Kesussastraan

PENDEKATAN KESUSASTRAAN
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

Yang agak bias adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.

Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.



ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGKAN DENGAN PROSA
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru,prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat,dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.

Jenis-jenis Prosa
terbagi menjadi Prosa lama dan prosa baru.


Jenis- jenis Prosa lama :
  • Dongeng
  • Hikayat
  • Sejarah
  • Epos
  • Cerita Pelipur Lara
Jenis-jenis Prosa Baru :
  • Cerpen
  • Novel
  • Biografi
  • Kisah
  • Otobiografi
Opini:
konsep ibd dengan kesustraan adalah ada nya hubungan antara kesustraan dengan Budaya.
 
sumber : http://aang-uzumaki-aang.blogspot.com/2011/03/bab-iii-konsepsi-ilmu-budaya-dasar.html

Manusia dan Kebudayaan

Sebagai mahkluk sosial yang berkumpul dan menetap tentunya manusia mengadakan interaksi terhadap sesamanya. Dan selain berinteraksi dengan sesamanya tentunya manusia juga mengadakan interaksi terhadap linkungan alam diamana ia tinggal. Didalam interaksi itu yang dilakukan terus-menerus bahkan dapat menimbulkan sesuatu hal/kebiasaan dalam lingkungan masyarakat yang berulang dan menjadi kebiasaan atau diturunkan kepada masyarakat selanjutnya, hal ini kerap dikenal dengan istilah Kebudayaan.
Jika kita mengamati seluruh kelompok manusia di muka bumi ini, tentunya kita dapatkan berbagai corak Kebudayaan yang berbeda-beda. Bahkan jika dipersempit untuk mengamati Negara kita saja Indonesia, tentunya kita dapat melihat banyak sekali perbedaan Kebudayaan di setiap daerah dari sabang sampai merauke (daerah barat sampai daerah timur Indonesia).
Jika kita telaah tentunya perbedaan Kebudayaan ini sangatlah wajar, karena perbedaan yang dimiliki oleh faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menyebabkan berbagai corak kebudayaan  tersebut.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli, salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang mendefinisikan bahwa Kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahkluk social, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya 7 unsur kebudayaan, yaitu sebagai berikut :
  1. Unsur Religi
  2. Sistem Kemasyarakatan
  3. Sistem peralatan
  4. Sistem mata pencaharian hidup
  5. Sistem bahasa
  6. Sistem pengetahuan
  7. Seni.
Dalam perkembangannya suatu kebudayaan itu tidaklah bersifat statis (tetap) melainkan bersifat dinamis. Hal ini disebabkan karena berbagai kelompok manusia yang memiliki kebutuhan tertentu saling berinteraksi satu kelompok dengan kelompok lainnya, tentunya melalui interaksi manusia itu terjadi perubahan kebudayaan karena dipengaruhi oleh kebudayaan lainnya.
Contoh-nya dapat kita perhatikan kebudayaan Indonesia pada abad 19 dengan perhatikan kebudayaan Indonesia pada abad 20 (Sekarang) tentunya dapat dilihat perbedaanya. Bahkan perubahan kebudayaan yang dimiliki oleh sangatlah dinamis terutama di daerah perkotaan maju seperti Jakarta, yang kebudayaannya sudah banyak dipengaruhi oleh kebudayaan barat.

sumber: http://iblisbernyawa.wordpress.com/2011/03/31/manusia-dan-kebudayaan/